Mulai 3 Agustus 2023 Diberlakukan Sanksi Tegas kepada Penumpang yang Turun di Stasiun Melebihi Relasi yang Tertera pada Tiketnya
Mulai hari ini, Kamis (03/08/2023), aturan mengenai sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi.