OJK Perketat Pemblokiran Rekening Ilegal, Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp7,5 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan peringatan serius terkait meningkatnya kasus penipuan digital yang kian marak di Indonesia hingga Oktober 2025. Berdasarkan data.

