8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi Kembalikan Dana Hingga Rp 2 Miliar
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 8 penerima beasiswa yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah.
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp