Australia menarik pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Selasa (18/10). Kebijakan ini menjadi pembatalan dari keputusan kontroversial pemerintahan sebelumnya. Penarikan status ini menegaskan ketidaksetujuan Australia pada pengakuan yang dinyatakan saat pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison, pada 2018 lalu.
“Hari ini, Pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan, sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong, dilansir dari Medcom.
“Ini membalikkan pengakuan Pemerintah Morrison atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel,” tegasnya. Ia juga menjelaskan , Kedutaan Besar Australia akan selalu tetap berada di Tel Aviv, bukan Yerusalem.
“Australia berkomitmen untuk solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina memiliki masa depan dengan hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan, dalam perbatasan yang diakui secara internasional,” sambung Wong terkait penarikan pengakuan tersebut.
Di sisi lain, Yerusalem merupakan kota yang menjadi perebutan Israel dan Palestina. Kebanyakan negara menolak membangun kantor kedutaan mereka di sana karena takut mengganggu proses pembicaraan damai antara dua negara tersebut.
(EMR)