National

Bareskrim Mulai Selidiki Hasil Obat Sirup Yang Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan terkait produksi obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas, mulai hari ini.
Diketahui obat-obatan yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas tersebut sempat diduga dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut.

“Ya hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena tak biasa ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.

“Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).

“Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak,” katanya menambahkan.

(sah)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...