Pemungutan suara Majelis Umum PBB (UNGA) pada 13 Oktober 2022 mengutuk referendum palsu Rusia dan aneksasi/pencaplokan wilayah-wilayah di Ukraina. Pemungutan suara tersebut mendapatkan dukungan dari 143 negara termasuk Inggris, Indonesia dan serangkaian negara dari Afghanistan hingga Arab Saudi dan Yaman. Hanya 5 negara, termasuk Rusia dan Belarusia, yang menolak.
Semua bersatu dalam mengutuk upaya keterlaluan dan ilegal Rusia untuk mencaplok wilayah Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia, dan menuntut Rusia dengan segera, sepenuhnya dan tanpa syarat, menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina.
Perilaku Rusia tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa perlawanan – yang secara ilegal mencaplok wilayah Ukraina yang berdaulat, Rusia telah menyerang inti dari Piagam PBB yang melindungi semua negara dari penyerangan dan penggunaan kekuatan untuk mengubah perbatasan.
Pemungutan suara besar untuk resolusi ini menunjukkan betapa pentingnya prinsip-prinsip tersebut bagi negara-negara dari semua kawasan. Bangsa-bangsa di seluruh dunia telah bersatu untuk membela Piagam PBB dan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ukraina, melalui persatuan yang ditunjukan dalam menentang agresi tak beralasan Presiden Putin.
Pemungutan suara ini adalah bukti tak terbantahkan dari apa yang telah diketahui selama beberapa waktu – Putin berdiri sendiri di panggung internasional dan tindakannya mendorong negaranya lebih jauh ke dalam isolasi yang diakibatkan oleh perbuatannya sendiri. Sementara dia menolak perdamaian, orang-orang di seluruh dunia menderita akibat harga makanan dan energi yang lebih tinggi dan tidak terjangkau, akibat perang yang diciptakan oleh Putin.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan:
““Saya bangga bahwa Inggris dan Indonesia berdiri bersama dalam memberikan suara untuk resolusi ini, serta dalam membela hukum internasional dan Piagam PBB bersama dengan sebagian besar negara di dunia. Pemungutan suara ini menyusul tujuh bulan kehancuran di mana ribuan orang Ukraina telah kehilangan nyawa mereka sebagai akibat dari invasi biadab dan berkelanjutan Rusia ke Ukraina. Peningkatan jumlah pemilih untuk resolusi tersebut menunjukkan persatuan internasional dalam mendukung prinsip-prinsip penting integritas teritorial dan kedaulatan. Dan itu menunjukkan betapa terisolasinya Rusia sebagai akibat dari tindakan tercelanya di Ukraina, dan pengabaiannya yang terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.”