World

Joe Biden Legalkan Ganja di AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan hapus hukuman pidana soal kepemilikan dan penggunaan ganja. Keputusan tersebut juga termasuk mengampuni masyarakat AS yang sedang didakwa atau menjalani proses hukum terkait kepemilikan mariyuana tersebut.

Joe Biden mengambil kebijakan tersebut sebagai bagian dari legalisasi ganja yang sebelumnya sudah direncanakan AS dan ingin menghilangkan stigma narkoba pada ganja.

“Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana,” ujar Biden dalam pernyataan Twitter pada Jumat (7/10).

Semua masyarakat AS yang didakwa atas hukuman kepemilikan mariyuana, menurutnya mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar. Maka dari itu, Biden akan mencabut beban tersebut, dilansir dari malaymail.

Biden tidak melantangkan dekriminalisasi ganja sepenuhnya dan akan tetap melakukan pembatasan pemasaran dan penjualan di bawah umur.

Seperti yang dilansir CNN, Biden juga mengimbau seluruh gubernur wilayah juga turut mengampuni pelanggaran mariyuana. Tak hanya itu, Biden juga meminta Jaksa Agung serta pihak yang berwenang lainnya untuk melakukan pengecekan kembali terkait klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang.

Kini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

(SLa).

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...