Hari Jumat (14/10/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil para pejabat Markas Besar (Mabes) Polri hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan tersebut rencananya diadakan pada pukul 14.00 WIB. Terkait pertemuan ini, Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk menanti perihal pembahasan apa yang akan dilakukan bersama para pejabat tinggi polri tersebut. Seperti yang dilansir dari kompas.com
“Besok (hari ini) didengarkanlah,” kata Jokowi di Bandung, Kamis (14/10) kemarin.
Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai kinerja Polri yang tengah ramai menjadi sorotan. Jokowi memastikan bahwa polisi masih berupaya keras untuk melakukan tugas dan kewajibannya terkait memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat. Itu yang saya lihat,” ujar Jokowii, dilansir dari kompas.com.
Dalam pertemuan yang akan diadakan nanti, para pejabat polri diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Para pejabat polisi juga diminta untuk tidak membawa ponsel dan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga dilarang membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).
Selain itu mereka juga dilarang membawa kendaraan karena tempat parkir kendaraan yang terbatas.
(EMR)