Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan.
Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Tim Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).
Adapun alasan Presiden Jokowi memilih Heru salah satunya yaitu memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
“Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya, dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10).
Presiden Jokowi juga menitipkan sejumlah pesan kepada Heru terkait memimpin DKI Jakarta kedepannya, terutama terkait penanganan banjir, macet, serta tata ruang Ibu Kota.
Heru sendiri sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sekretariat Presiden, dan menjadi Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada 1993. Hal tersebutlah yang mengawali dirinya berkarir di Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya menjabat sebagai Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI pada tahun 2013, Heru juga ditunjuk menjadi Walikota Jakarta Utara pada 2014. Pada tahun selanjutnya pun, Heru kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujar Anies Jumat (7/10).
Anies menyampaikan bahwa dirinya percaya pada keputusan yang diambil oleh Presiden dan juga menyatakan siap mendukung tanpa syarat dukung total. Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi.
Adapun ketiga nama yang diusulkan yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
(SLa)