National

Polda Metro Jaya Siapkan 10 Unit Kendaraan Berkamera Tilang Elektronik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) sebagai langkah untuk menuju peniadaan tilang manual.

“Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, di Jakarta, Senin (24/10/2022). Dikutip dari Berita Satu.com//

Latif juga mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya,” ujar Latif.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel sebagai langkah menghindarkan terjadinya pungutan liar (pungli) di lapangan. Karena itu, petugas dilarang melakukan tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. “Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel,” demikian poin lima surat telegram tersebut.

DPM

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...