National

Polisi Tangkap Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Diretorat Tindak Pidana Siber (Dittipirsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya informasi terkait penangkapan pelapor ijazah palsu Presiden Jokowi Bambang Tri Mulyo.

Irjen Dedi menjelaskan menurut keterangan Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, penangkapan itu terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
“Ujaran kebencian dan penistaan agama,” tegasnya.

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono.
Salah satunya adalah konten unggahan akun YouTube Gus Nur 13 Official.

“Barang bukti flash disk, screen capture dan screen video,” ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/10) malam.

Tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan keduanya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian serta penistaan agama yang disebarkan lewat unggahan konten YouTube tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah memeriksa 23 orang saksi dan tujuh saksi ahli pada penetapan tersangka itu.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Tri mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada hari Senin 3 Oktober 2022 dan Gugagan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini, Bambang Tri sebagai penggugat menunjuk Ahmad Khozinudin SH sebagai kuasa hukumnya.

Pihak Tergugat dalam perkara ini yaitu Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti. Bambang Tri Mulyono sendiri diketahui adalah penulis buku Jokowi Undercover. Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.

Gugatan dari Bambang pun sudah mendapatkan bantahan dari pihak Universitas Gajah Mada (UGM). Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia memastikan bahwa Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 fakultas kehutanan Universitas gadjah Mada angkatan tahun 1980. Kemudian insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985.

“Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” kata Ova, Selasa 11 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, hal tersebut sudah sesuai ketentuan dan diktum dokumen yang mereka miliki. Di mana dari data dan informasi yang mereka miliki dan terdokumentasi dengan baik maka UGM meyakini keaslian ijazah sarjana S1 insinyur Joko Widodo.

(sah)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...