PSSI melalui Komite Eksekutif (Exco) menyampaikan bahwa menolak rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait bongkar kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB). Adapun rekomendasi TGIPF pada PSSI antara lain yaitu mengadakan KLB untuk melakukan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua, serta jajaran anggota Exco.
Selanjutnya, TGIPF juga meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan dan jajarannya untuk mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan. Namun, salah satu anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh menegaskan bahwa permintaan seperti KLB hanya bisa dilakukan apabila datang dari anggota yang menjadi pemilik suara, dimana bukan dari pihak lain seperti pemerintah terlebih TGIPF.
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam, dikutip dari Antara.
Riyadh mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki langkah sendiri untuk ditempuh. Kemudian ia juga menekankan bahwa pemerintah dan TGIPF sudah mengetahui batasan sejauh mana untuk masuk ke kepentingan PSSI.
“Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI,” ujarnya, dikutip dari Asumsi.co
“Tidak ada KLB. Tahun depan juga sudah KLB sesuai jadwalnya saja,” tambahnya
(SLa)