Kementerian PUPR menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2022 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta pada Kamis (20/10/2022). Acara ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan BMN dan transformasi digital dalam pelaksanaan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama, para Kepala Balai Besar dan Kepala Balai, para Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala Bagian/Subbagian Umum dan Tata Usaha, serta Para Kepala Satuan Kerja di lingkungan Balai Besar/Balai dan Politeknik Kementerian PUPR.
Pada laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2021 audited, Kementerian PUPR mengelola aset BMN sebesar Rp1,960 triliun, dan pada TA 2022 Kementerian PUPR mengelola anggaran sebesar Rp117,9 triliun dimana 64% diantaranya atau sebesar Rp75,7 triliun adalah belanja modal. Sehingga dipastikan total nilai aset BMN yang dikelola Kementerian PUPR akan mengalami penambahan.
“Pertanggungjawaban pengelolaan BMN merupakan cerminan kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian PUPR. Tertib pengelolaan, peningkatan kualitas pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian BMN perlu menjadi perhatian yang serius bagi kita bersama,” kata Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR masih perlu meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang merupakan komponen evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan parameter indikator kinerja pengelolaan BMN. Indikatornya yaitu pengelolaan BMN yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BMN terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian BMN yang efektif, dan administrasi BMN yang handal.
Pada pertemuan ini dibahas beberapa wacana terkait pengelolaan BMN, yaitu business process, pengamanan, tata kelola, optimalisasi pemanfaatan dan perencanaan, pengembangan SDM dan Jafung BMN, serta digitalisasi agar transformasi digital dapat lebih nyata meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan BMN.
“Tuntutan tambahan aset yang harus kita kelola sudah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara konvensional. Tidak mungkin kita bisa mengetahui berapa target yang harus diselesaikan dan kenapa target tersebut belum bisa diselesaikan sampai titik-titik tertentu jika dilakukan secara manual. Sehingga saya putuskan untuk mulai sekarang juga dilakukan transformasi digital pada pengelolaan BMN,” kata Zainal Fatah.
Pada kesempatan ini, Zainal Fatah didampingi Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Darwanto melakukan launching aplikasi e-BMN. Aplikasi ini merupakan inovasi digitalisasi yang dikembangkan Sekretariat Jenderal sebagai salah satu alat bagi seluruh Unit Organisasi/ Balai Besar/ Balai/ Satuan Kerja untuk mempercepat proses dan monitoring pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR.
“Dengan transformasi digital salah satunya melalui aplikasi e-BMN ini kita dapat menemukan cara pengelolaan yang terbaik, tercepat, dan terefisien. Aplikasi e-BMN ini akan membantu menatausahakan BMN untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memberikan informasi BMN yang lengkap, aktual, dan terintegrasi baik di pusat maupun daerah,” kata Zainal Fatah.