National

ETLE Mobile Mulai Keliaran Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menguji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile hari ini, Rabu (7/12/2022). Ada 11 mobil patroli Polda Metro Jaya yang dilengkapi ETLE mobile akan berkeliling menjangkau jalan-jalan protokol yang tidak terdapat ETLE statis.

Namun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Latif menegaskan bahwa ETLE Mobile akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.

Dalam unggahan akun instagram TMC Polda Metro Jaya dijelaskan, ETLE mobile sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang bisa menangkap pelanggaran sesuai data secara otomatis, beberapa di antaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, ganjil genap, rambu-rambu seperti parkir dan setop, lawan arus, hingga motor bonceng tiga.

“Akan kita kembangkan lagi masalah sabuk pengaman, penggunaan HP,” ujar Latif.

Perbedaan ETLE Mobile dan Statis
ETLE Mobile:
1. Ditempatkan di kendaraan petugas kepolisian.
2. Bergerak dinamis dan berpindah-pindah tempat.
3. ETLE mobile bisa menggunakan handphone.
4. Model ETLE Mobile menempel di tubuh anggota, yakni body cam, di helmet, dan di dalam dashbord mobile kepolisian.
5. Barang bukti pelanggaran akan dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

ETLE Statis:
1.Ditempatkan di titik strategis tertentu, seperti persimpangan jalan, jalan protokol, dan tol.
2. Berada di satu titik atau statis.
3. Menggunakan kamera atau CCTV.
4. Gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data.

Meski kini kamera ETLE baik statis maupun mobile jadi andalan kepolisian, namun belum semua pelanggaran lalu lintas bisa dideteksi. Dengan begitu, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan lagi tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu yang dianggap perlu seperti mencopot pelat nomor, menggunakan pelat nomor palsu, balap liar dan knalpot brong/bising.

*GaF

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...