National

AG Pacar Mario Ditahan, KemenPPPA: Kami Mendukung Penuh Upaya Proses Hukum

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan mendukung penuh kepolisian dalam memproses hukum AG terkait kasus penganiayaan David Ozora.

“Terkait dengan penahanan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum, kami juga mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah dilakukan oleh para penyidik kepolisian,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Atwirlany Ritonga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023), dilansir dari Kompas.com.

Atwirlany mengatakan dukungan tersebut diberikan agar AG mendapatkan pendampingan selama menjalani proses hukum sebagai anak yang masih di bawah umur.

Menurut Atwirlany, dukungan tersebut diberikan agar AG sebagai anak di bawah umur mendapatkan pendampingan selama menjalani proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa hak-hak AG sebagai anak tetap terpenuhi sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Pendampingan ini tentu harus dipastikan agar sesuai dan terpenuhinya hak AG sebagai anak berkonflik dengan hukum, termasuk pemberian bantuan hukum maupun bantuan lainnya secara efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menahan AG setelah diperiksa selama lebih dari enam jam terkait kasus penganiayaan David Ozora. AG ditahan di LPKS selama tujuh hari, terhitung sejak Rabu (8/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa penyidik memiliki pertimbangan khusus yang mendasari keputusan penahanan AG, salah satunya adalah anak yang berkonflik dengan hukum termasuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

“Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya,” katanya.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...