Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui lembaga Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dipimpin oleh Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi.
Menurutnya, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski begitu, Tumpak menilai lembaga tersebut di era Firli masih berada pada jalurnya.
“KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” ujar Tumpak dalam akun Youtube KPK ‘Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK’, dikutip dari Liputan6 Senin, (27/3).
Tumpak mengatakan, KPK era saat ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT), dan berharap lembaga tersebut berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.
“Kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya,” ujarnya.
Terlebih, menurut Tumpak, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung.
“KPK harusnya bisa, menurut saya seharusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimanapun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi,” ujar Tumpak.
[BeF]