National

BPOM Nyatakan Indomie di Indonesia Aman meski Ditarik di Taiwan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan produk mi instan merek Indomie yang beredar di Indonesia.

BPOM menyatakan bahwa kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia yaitu 0,187 mg per kilogram atau 0,34 ppm..

Peraturan di Indonesia menyatakan Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sebesar 85 ppm. Sementara di Taiwan tidak mengizinkan kandungan EtO pada pangan yang menyebabkan penarikan produk Indomie.

“Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Jumat (28/4/2023).

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” lanjutnya.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...