National

Eks Pimpinan KPK Tuntut Firli Bahuri Dicopot

Sejumlah mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK pada Senin (10/4) kemarin bersama para aktivis. Mantan petinggi KPK yang ikut serta dalam aksi ini, diantaranya Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanti.

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menyuarakan pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK buntut sejumlah masalah beberapa waktu terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan bahwa KPK sedang mengalami masa suram karena dilemahkan oleh pimpinannya sendiri. Menurutnya, aksi unjuk rasa ini adalah bentuk penegasan bahwa KPK harus diselamatkan.

“Kita ingin menyatakan kembali bahwa KPK tengah mengalami pelemahan bahkan pembusukan. Sayangnya jika pada masa-masa yang silam kita menyaksikan KPK mengalami penyerangan eksternal, hari ini ia juga mengalami pembusukan dari pimpinan KPK itu sendiri,” ucap Usman, dikutip dari CNN Indonesia.

Para mantan pimpinan KPK juga telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang bocor.

“Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK,” jelas Saut, dikutip dari CNN Indonesia

Samad menyebut Firli juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum sebab dugaan tindakan pembocoran dokumen ini masuk ke dalam ranah pidana.

“Kita melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia berharap agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli karena telah melakukan pelanggaran etika dan pidana.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...