Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang berada di bawah arahan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, menetapkan bahwa impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi ditolak.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves, Septian Hario Seto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima hasil laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengadaan KRL tidak baru tersebut.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor. Kalau dari has review BPKP sih sudah cukup jelas hasilnya. Kita akan mengacu pada hasil review,” ujar Seto dalam sesi konferensi pers di Kantor Kemenko Marinves, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sumber: Liputan6