Polda Sumatera Utara kini tengah mendalami terkait harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang terlibat dalam penganiayaan seorang mahasiswa bersama anaknya, Aditya Hasibuan.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terlihat memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Selain itu, warganet menduga adanya kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) milik Achiruddin yang berada di laman KPK.
Berdasarkan LHKPN, Achiruddin terakhir melaporkan hartanya pada 2021 dengan total harta senilai sekitar Rp 467 juta. Ia melaporkan itu pada jabaan Kanit 1 subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa kini Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sumut tengah menelusuri sumber harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Iya sedang didalami Itwasda,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra juga menyoroti gaya hidup mewah yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di akun Instagramnya.
“Berdasarkan pemantauan LBH Medan diduga AKBP tersebut sering memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah (flexing) dengan salah satunya diduga menunjukan menggunakan moge dalam hal ini diduga Harley Davidson,” kata Irvan Saputra.
“Padahal memamerkan gaya hidup mewah sudah dilarang dalam profesi polri yaitu dalam Etika Kepribadian sebagai mana diatur dalam Pasal 13 Huruf G angka 2 dilarang memamerkan kekayaannya/gaya hidup mewah,” tambahnya.
[VMA]