National

Tak Patuh LHKPN, ICW Laporkan 4 Pimpinan DPR RI ke MKD

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan empat pimpinan DPR RI yang tak patuh lapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (12/4).

“Berdasarkan pendataan kami 55 orang yang dikategorikan tidak patuh lapor LHKPN, pertama pimpinan DPR sebanyak empat orang,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari CNN Indonesia.

Empat pimpinan dewan yang dilaporkan, diantaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Dasco dilaporkan karena terlambat lapor LHKPN periode 2019-2021, Lodewijk diduga tak melaporkan LHKPN 2020 dan 201, Gobel terlambat lapor LHKPN 2019, dan Cak Imin terlambat lapor LHKPN 2020 serta tidak melaporkan LHKPN 2021.

Selain keempat pimpinan itu, ada 51 anggota dewan lainnya yang berasal dari pimpinan komisi, badan legislasi, badan anggaran hingga badan urusan rumah tangga dilaporkan ICW lantaran tak patuh LHKPN.

Kurnia meminta agar MKD segera menyidangkan para terlapor dan dijatuhi sanksi berupa pencopotan jika terbukti tidak patuh.

“Misal karena mereka adalah pimpinan AKD mereka bisa dicopot sebagai pimpinan AKD dan itu tertuang cukup jelas di dalam peraturan kode etik DPR,” ujarnya.

Menurutnya, para pihak yang tidak patuh LHKPN melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada kendala teknis bagi anggota dewan untuk melaporkan LHKPN. Ia juga menyatakan siap menjawab terkait laporan tersebut dalam sidang MKD.

“Apa yang dilaporkan akan kita jawab di MKD. Karena itu digeneralisir semua, nanti kita akan kita klarifikasi di MKD,” ucap Dasco, Kamis (13/4), dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, ketiga pimpinan DPR lainnya belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...