Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan pegawainya. Hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6) lalu.
Silmy meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai turut berpengaruh pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Peningkatan kesejahteraan pegawai ini penting karena setelah kita bandingkan dengan Kementerian Keuangan di pajak atau bea cukai, terus kemudian di Kepolisian atau TNI, ini ada tunjangan kemahalan, tunjangan perbatasan, kemudian ada insentif dalam konteks upah pungut, PNBP. Di sini (Direktorat Jenderal Imigrasi) tidak, kita belum merasakan itu”, jelasnya.
Silmy mengungkapkan bahwa usulan ini diajukan karena melihat keadaan sejumlah keadaan pegawai Imigrasi yang masih jauh dari kata layak. Ia melakukan kunjungan ke beberapa kantor Imigrasi di perbatasan darat dan masih ada pegawai yang belum memiliki rumah dinas.
Melihat hal tersebut, Silmy mendorong pengadaan rumah atau komponen tunjangan sewa rumah bagi pegawai Imigrasi yang bertugas di perbatasan.
“Saya sedang dorong pengadaan rumah atau pembangunan rumah. Kalau seandainya tidak diberikan rumah, paling tidak diberikan tunjangan sewa rumah”, ujar Silmy.
Harapannya peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai menjadi bentuk apresiasi dan pelayanan public dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
[VMA]