Sebanyak 76 narapidana teroris menyatakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Kamis (1/6) lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa kembalinya 76 narapidana tersebut merupakan bentuk rasa cinta mereka kepada tanah air Indonesia dan mengakui ideologi Pancasila.
“Tanggal 1 Juni ini bukan saja hari yang bersejarah bagi Indonesia, tetapi tanggal 1 Juni ini menjadi momen bersejarah bagi mereka (narapidana teroris) yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas ini,” kata Andika dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hal ini bukan sekadar momen ikrar janji belaka, tetapi para narapidana juga memastikan dan berkomitmen untuk siap berkarya demi Indonesia Maju.
“Itulah janji mereka yang harus mereka tunaikan sebagai tekad dan jihadnya untuk Indonesia. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pahlawan pendahulu yang memerdekakan bangsa ini,” ungkap Andika.
Pembinaan terhadap narapidana teroris juga merupakan bagian dari mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat. Selama di dalam lapas, para narapidana telah mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut adalah kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, beserta stakehokder terkait.
“Kegiatan ini adalah wujud kolaborasi antara Pemasyarakatan dengan BNPT. Saya yakin sinergi yang dibangun membawa perubahan yang lebih baik kedepan antara Pemasyarakatan dan BNPT,” terang Erwedi.
Rangkaian acara Ikrar Setia NKRI diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jawa Barat dan pelaksanaan Ikrar. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih. Selanjutnya, Pembacaan Pancasila dan yel-yel ‘NKRI HARGA MATI’, serta penampilan persembahan dari para narapidana terorisme.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan monumen Ikrar NKRI oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar disaksikan oleh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat dan Forkopimda Kabupaten Bogor.
[VMA]