Government

Tingkatkan Kualitas PBJ, Kementerian PUPR Integrasikan Sistem Informasi Jasa Konstruksi dan Usulkan Perbaikan Regulasi PBJ

Jakarta, Senin (20/6/2023) Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi tengah menggalakan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam upayanya mengintegrasikan sistem informasi dalam jasa konstruksi. 

“Dalam rangka modernisasi PBJ, Kementerian PUPR berupaya mengintegrasikan beberapa sistem informasi jasa konstruksi yang telah tersedia seperti SIMPAN, SIMPK, SIKI, SIKOMPAK, SIPBJ, dan SIPASTI,” jelas Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/6). 

Disisi lain, proses penyelenggaraan tender/seleksi pada TA 2023, jumlah pagu yang tersedia sebesar Rp38,5 T dengan total sebanyak 2.938 paket pekerjaan.

“Saat ini yang sudah terkontrak 1.770 paket dengan nilai sebesar Rp22,14 T. Untuk yang sedang proses lelang ada 817 paket dengan nilai Rp9,34 T,” kata Rachman Arief.

Selanjutnya, progres pelaksanaan tender/seleksi khusus IKN pada TA 2023, memiliki total paket sebesar 88 paket dengan nilai Rp8,46 T. Spesifiknya, terdapat 22 paket degan nilai Rp2,68 T yang telah terkontrak, dan 40 paket senilai Rp1,46 T yang masih dalam proses tender.


Rachman Arief selaku Direktur Jenderal Bina Konstruksi menjelaskan, jika melihat dari hasil evaluasi terhadap proses PBJ TA 2022. Masih banyak berbagai hal yang harus diperbaiki oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan proses PBJ. 

“Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah bersurat kepada Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP untuk usulan perbaikan regulasi PBJ. Dan untuk saat ini sedang menunggu tindak lanjut atas surat tersebut,” jelas Rachman Arief.

Usulan perbaikan regulasi PBJ ini meliputi, pokja pemilihan dapat melakukan klarifikasi secara fisik, pencegahan indikasi pinjam bendera, tata cara evaluasi perizinan berusaha, penyesuaian tata cara perhitungan, dan juga tabel rekapitulasi TKDN.

Selain usulan perbaikan regulasi PBJ, terdapat juga usulan mengenai perubahan ketentuan persyaratan harga, jika penawaran kurang dari 80% HPS, sehingga dinyatakan gugur. Kemudian, terdapat usulan terkait penambahan persyaratan kualifikasi keuangan, perubahan ketentuan evaluasi teknis dan perbaikan substansi kontrak. 

Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Konstruksi pun tengah mengupayakan peningkatan kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) melalui pelatihan dan juga sertifikasi.


“Target pelatihan dan sertifikasi TKK pada TA 2023 sebanyak 34.391 orang TKK. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 35% dengan jumlah 12.000 orang TKK. Dengan rincian 1.538 orang TKK Reguler, 2.615 orang TKK IKN, dan 7.847 orang TKK Vokasi,” tutup Rachman Arief. 

(RRY)

 

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...