Seminggu yang lalu, tepatnya pada hari Senin (17/7/2023) Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menkominfo baru menggantikan Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Setelah sempat digantikan sementara oleh Mahfud MD, senin lalu Presiden Jokowi melantik Budi Arie yang merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi sejak 2014, untuk menjadi Menkominfo untuk Kabinet Indonesia Maju.
Pelantikan Budi Arie menjadi Menkominfo untuk menggantikan Johnny G. Plate sebenarnya sudah menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan masyarakat maupun pakar politik Indonesia. Dimana, posisi Budi Arie yang pernah menjadi Ketum Projo menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pengangkatan Budi Arie sesuai dengan kebutuhan, atau hanya untuk melunasi hutang politik saja?
Namun, pada akhirnya Budi Arie tetap diangkat sebagai Menkominfo dengan Nezar Patria sebagai wakilnya.
Seminggu sudah Budi Arie mengemban tugas sebagai Menkominfo, dan selama seminggu pula muncul beberapa pernyataan-pernyataan dari Budi Arie selaku Menkominfo yang dianggap unik oleh beberapa masyarakat Indonesia, apa sajakah pernyataan tersebut?
Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial
Budi Arie nyatanya memiliki concern terhadap konten-konten yang tersebar di media sosial. Mengutip dari wawancara yang dilakukan oleh Kumparan.com, Budi Arie mengatakan, “Sekarang konten-konten yang meresahkan itu kan bentuknya bermacam-macam, karena teknologi itu kan berkembang.”
“Dan mungkin pada waktunya kita akan perlu pengawas sosmed (Social Media), siber, untuk mengawasi konten-konten sosmed,” tambah Budi Arie.
Usulan terkait pembentukan Badan Pengawas Media Sosial ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar. Ketika ada isu yang lebih penting dibandingkan konten medsos, nyatanya selaku Menkominfo, Budi Arie justru fokus terhadap pembentukan lembaga yang berfungsi sebagai pengawas media sosial.
Usulan terkait pembentukan Badan Pengawas Media Sosial ini mendapatkan kritik dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Menurut ELSAM, dengan adanya pembentukan badan tersebut, akan membuka ruang pengawasan massal (mass surveillance) terhadap media sosial.
“[Ini] mengancam hak atas privasi, dan pada akhirnya mengurangi penikmatan kebebasan berekspresi karena orang menjadi takut (chilling effect) untuk mengekspresikan opininya di media sosial,” demikian pernyataan resmi ELSAM, Minggu (23/7).
Larangan untuk Berjudi
Budi Arie selaku Menkominfo tentunya mendapatkan pertanyaan seputar judi online yang kini tengah menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Bukannya menjawab sesuai dengan kapasitasnya sebagai Menkominfo, Budi Arie justru mengeluarkan pernyataan yang dirasa kurang memuaskan mengingat Budi Arie sendiri merupakan sosok yang mempunyai kapasitas untuk mengurai permasalahan judi online.
“Saran jangan berjudi, kalau ditanya saran untuk publik; jangan main judi,” kata dia, Kamis (20/7/2023)
Pada dasarnya, memang jawaban tersebut bukanlah hal yang salah. Tapi, apakah jawaban tersebut sesuai dengan kapasitasnya sebagai Menkominfo?
Meskipun pernyataannya terbilang cukup unik, namun Budi Arie tetap menegaskan komitmennya untuk menindak lanjuti peredaran judi online di Indonesia. Selama sepekan terakhir, Budi Arie mengaku bahwa pihaknya telah memberantas 11.333 website judi online.
“Dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” kata dia dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Kebocoran Data dan Hantu Memiliki NIK
Permasalahan lain di Indonesia yang seringkali terjadi di Indonesia belakangan ini adalah kebocoran data. Diduga, terjadi kebocoran data sebanyak 300 juta data NIK dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Uniknya, Budi Arie justru meragukan adanya dugaan tersebut.
Menurutnya, jumlah kebocoran data tersebut tidak sesuai dengan data jumlah kependudukan Indonesia yang berjumlah 277 juta penduduk. Sementara, data yang diduga bocor berjumlah 300 juta data.
“Ini bocornya yang mana. Lah NIK (Nomor Induk Kependudukan) kita paling 200 juta, masa bocor 300 juta? Penduduk kita 277 juta, kok bocor 300 juta emangnya ada hantu punya NIK. Itu aja enggak masuk akal, masa jumlah NIK sama penduduk banyakan NIK yang bocor,” ucapnya.
Padahal, 300 juta data yang diduga bocor ini merupakan gabungan jenis data, mulai dari NIK perorangan, nama ibu warga tertentu. Bukan, berati 300 juta data tersebut mewakili satu orang.
(RRY)