Menghadapi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah mengungkapkan komitmen kesetiaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba pada hari Selasa (8/8).
Selama masa penahanannya di Lapas Salemba, Munarman, yang telah dijatuhi hukuman 3 tahun karena terlibat dalam kasus terorisme, telah menunjukkan kerjasama yang baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diadakan di lapas.
BACA JUGA: Puluhan Narapidana Teroris Ucap Ikrar Setia NKRI pada Hari Lahir Pancasila
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, mengungkapkan bahwa selama di Lapas, Munarman telah aktif mengikuti program pembinaan dan dengan jujur menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dalam upaya pembinaan, termasuk program deradikalisasi.
Yosafat juga menjelaskan bahwa ikrar kesetiaan Munarman kepada NKRI adalah bukti keberhasilan dari proses deradikalisasi di dalam lapas. Ini juga menunjukkan tekad dan semangat Munarman yang dulunya seorang narapidana teroris untuk kembali menganut ideologi Pancasila dan berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara di bawah bendera NKRI.
BACA JUGA: Temukan Masalah Tata Kelola Lapas, KPK Minta Napi Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan
Erwedi Supriyatno, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Salemba dan semua yang terlibat atas keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi narapidana teroris di lapas. Ia menyatakan bahwa jumlah narapidana teroris yang telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI telah melampaui target kinerja DitjenPAS pada tahun 2023, mencapai 168 orang atau 336% dari target.
Erwedi berharap ikrar kesetiaan Munarman dan narapidana teroris lainnya dapat menjadi langkah awal dalam mengembalikan mereka menjadi warga masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga negara. Ia menekankan pentingnya cinta terhadap NKRI dan menjaga Pancasila dengan menghormati keragaman serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional.
Sementara itu, Munarman menyatakan bahwa program pembinaan dan deradikalisasi di Lapas Salemba bukan hanya mengubah narapidana teroris menjadi objek pembinaan, tetapi juga menjadikan mereka sebagai subjek yang aktif terlibat dalam proses pembinaan tersebut. Ia menggarisbawahi peran penting pamong atau wali narapidana teroris di lapas dalam menggerakkan minat dan partisipasi narapidana dalam kegiatan positif di lapas. Munarman juga menambahkan bahwa pembinaan haruslah melibatkan narapidana dalam perencanaan untuk menjadikannya lebih efektif.
Munarman mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya ini, termasuk kerja sama antara Lapas, BNPT, Densus, Kementerian Agama, dan masyarakat dalam menciptakan proses pembinaan dan deradikalisasi yang sukses. Ia juga mengajak untuk meningkatkan literasi, memperluas wawasan, dan membuka pikiran agar tidak terjebak dalam ideologi sempit, serta dapat lebih menerima perbedaan dengan pikiran yang terbuka.
(RRY)