Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengadakan sebuah pertemuan kerja di Tanamori, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal Rabu (23/08/2023). Pertemuan kerja ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian, dan dihadiri oleh semua Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala BBPJN/BPJN, pejabat administratif, serta Kepala Satuan Kerja di bawah Ditjen Bina Marga.
Dalam pertemuan ini, mereka membahas mengenai program dan kemajuan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 yang berkaitan dengan percepatan peningkatan konektivitas jalan di daerah-daerah.
Hedy menyatakan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan kesempatan untuk memberikan manfaat kepada orang-orang yang tidak dapat menggunakan jalan tol atau tidak mampu mengakses jalan tol. Proyek-proyek yang dikerjakan dalam Inpres ini memiliki manfaat yang langsung dirasakan, terutama di daerah pertanian dan perdesaan.
Hedy menekankan perlunya pelaksanaan Inpres Jalan Daerah dilakukan dengan serius dan optimal oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN). Menurutnya, hasil dari proyek-proyek ini menjadi simbol mutu dan kualitas yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan.
Hedy juga menegaskan bahwa kualitas proyek harus dijaga dengan baik dan sesuai dengan standar teknis yang ada. Ia mengingatkan bahwa memberikan contoh proyek jalan yang kurang baik bisa mempengaruhi standar proyek di daerah lain. Oleh karena itu, mutu yang baik dan sesuai standar teknis harus menjadi prioritas.
Menurut data dari Ditjen Bina Marga, hampir semua pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp7,4 triliun sudah memiliki kontrak dan sedang berjalan. Sementara itu, untuk Tahap IB senilai Rp7,2 triliun, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah selesai dan akan segera memasuki tahap kontrak dan pelaksanaan.
BACA JUGA: Diajak Debat oleh BEM UI: Anies dan Prabowo Gas, Ganjar Nggak Dulu
Selain itu, Hedy juga mengimbau semua pihak untuk mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan menjadi 1,9 jam setiap 100 km di koridor-koridor utama jalan nasional. Saat ini, indeks waktu tempuh tersebut masih sekitar 2,15 jam/100 km. Selain itu, ada juga target untuk mencapai kondisi kemantapan jalan nasional sebesar 94,3% pada akhir tahun 2024.
Hedy juga memberikan arahan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025-2029. Ia menekankan pentingnya perhitungan yang teliti dan mendetail, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut. Ia menyadari bahwa tantangan dalam penyusunan RPJMN berikutnya adalah perluasannya menjadi tidak hanya mengurusi jalan nasional, melainkan juga semua jalan sebagai bagian integral dari jaringan keseluruhan.
Hedy berpendapat, “Sekarang kita bukan hanya mengurus jalan nasional, tetapi juga mengawasi jalan-jalan daerah. Dalam RPJMN, strategi harus disusun dengan baik agar kita dapat mengurangi biaya logistik melalui pengaturan jalan yang efisien.”