Kereta Api Cepat telah secara resmi diumumkan sebagai bagian dari Daftar Objek Vital Nasional. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Dirjen Perkeretaapian di bawah Kementerian Perhubungan, yang mengenai Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menjelaskan bahwa KCIC dengan senang hati menerima pengumuman ini, mengingat Kereta Api Cepat akan segera digunakan oleh banyak orang. Sebagai transportasi kereta cepat pertama di Indonesia, Kereta Api Cepat memiliki peran dan dampak yang signifikan dalam masyarakat. Eva menekankan pentingnya meningkatkan keamanan layanan Kereta Api Cepat, karena keselamatan adalah faktor kunci dalam transportasi publik.
Proses penetapan Kereta Api Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dimulai sejak Maret 2023. Tahapan ini melibatkan pemeriksaan dokumen, diskusi, dan verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA di bawah Kemenhub.
Kehadiran Kereta Api Cepat berdampak luas pada ekonomi, sosial, dan budaya negara. Kereta ini dianggap sebagai aset berharga bagi Indonesia, dan oleh karena itu, keamanan dalam operasionalnya sebagai sistem transportasi modern menjadi prioritas.
Dengan penetapan ini, pengamanan untuk Kereta Api Cepat akan didasarkan pada prinsip-prinsip keamanan internal serta peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Eva menggarisbawahi bahwa sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia, perlindungan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasional lainnya sangat penting agar Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan lancar. Pengumuman ini juga dianggap sebagai tanggung jawab terhadap negara untuk menjaga aset bangsa.
Lebih lanjut, Eva mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga Kereta Api Cepat sebagai aset nasional. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan ini, termasuk dengan tidak melakukan vandalisme dan melaporkan potensi ancaman terhadap keamanan area operasional Kereta Api Cepat.
Eva menutup dengan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kehadiran Kereta Api Cepat, untuk memberikan dampak positif yang maksimal pada
masyarakat.
(RRY)