National

KPK Sebut Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tanos Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Paulus Tannos, buronan korupsi e-KTP mengganti nama dan paspor di wilayah Afrika Selatan. Terkait hal ini, KPK tak bisa membawa kembali Paulus Tanos ke Indonesia.

“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukan buronan korupsi Paulus Tannos di luar negeri, kami tidak perlu sebut negaranya, dan ternyata buronan korupsi e-KTP tersebut sudah mengganti nama dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

KPK menyatakan akan terus memburu Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos meski buronan kasus korupsi e-KTP tersebut mengubah nama dan kewarganegaraan. Dalam memburu Paulus Tanos, KPK mengajukan red notice baru atas nama baru Paulus Tanos. KPK pun masih merahasiakan nama baru buronan korupsi e-KTP tersebut.

BACA JUGA: Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar, KPK Dinilai Masih Kalah dengan Kejagung 

Perburuan tersebut pun berakhir dengan penangkapan Paulus Tannos di luar negeri. Akan tetapi, karena identitasnya telah diubah, Paulus Tannos pun tidak dapat dibawa ke Indonesia. 

“Nyatanya tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan, karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Tidak bisa diboyongnya Paulus Tannos pun dimaklumi oleh Ali Fikri. Menurutnya, beberapa negara memang menerapkan aturan yang tidak memperbolehkan petugas dari negara lain membawa seseorang dengan identitas yang berbeda. 

Pihak KPK sendiri pun sudah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice untuk Paulus Tannos. KPK mengajukan red notice baru atas nama Paulus Tannos yang mengubah namanya menjadi Thian Po Tjin. 

(AP)

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...