Untuk mendukung usaha pengendalian banjir di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proyek infrastruktur pengendali banjir dalam waktu 4 tahun hingga tahun 2022. Proyek ini melibatkan normalisasi Sungai Bendung sepanjang 5,4 km, perkuatan tebing sungai, dan pembuatan kolam retensi seluas 0,93 hektar di muara Sungai Bendung. Kolam retensi ini memiliki kapasitas 30.000 m3 yang berfungsi sebagai tempat penampungan air saat musim hujan.
Pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir di Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang. Proyek ini melibatkan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 m dengan biaya Rp50 miliar.
BACA JUGA: Menparekraf: Pembangunan Gedung Rektorat Poltekpar Manado Perkuat Penciptaan SDM Pariwisata
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa penataan kawasan tepi sungai adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya air dan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Pengelolaan air adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sebagai pengguna air. Oleh karena itu, menjaga keberlangsungan sumber daya air, seperti tidak membuang sampah ke sungai, merupakan hal yang penting.
Kepala BBWS Sumatera VIII, Maman Noprayamin, menyatakan bahwa penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro adalah cara untuk mengintegrasikan bantaran sungai menjadi ruang publik yang dapat dinikmati oleh warga Kota Palembang tanpa mengurangi fungsi alami sungai itu sendiri. Proyek ini merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir di Kota Palembang dan bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai ikon kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai.
BACA JUGA: Tingkatkan Konektivitas IKN, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Jalan Tol Menuju IKN
Pada tahun 2022, Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera VIII menyelenggarakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk memperlihatkan kepada masyarakat bagaimana penanganan sungai melalui kegiatan non-struktural yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti membersihkan sungai dan menanam pohon di sekitarnya. Proyek penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro juga mencakup segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumsel sepanjang 1,3 km. Kawasan ini telah ditanami berbagai tanaman untuk memberikan suasana segar dan nyaman kepada pengunjung.
Hasil dari penataan ini terlihat dalam pengalaman warga sekitar. Misalnya, Darlia, seorang pedagang di kawasan tersebut, mengamati bahwa sejak penataan, lebih banyak warga yang mengunjungi kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro, yang berdampak positif pada usaha jualannya. Dwi Febriansyah, seorang penghuni rumah susun di kawasan tersebut, juga merasakan perubahan positif setelah penataan, dengan kawasan yang dulu gelap dan tidak tertata kini menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi warga yang berkunjung.
(RRY)