Mellisa Anggraini memberikan keterangannya terkait kasus pelecehan seksual terhadap para kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Berdasarkan keterangannya, awalnya hanya baru satu korban pelecehan seksual yang berani untuk speak up dan memberikan keterangan ke Polda. Namun, seiring berkembangnya waktu, kini setidaknya sudah ada 6-7 orang yang siap memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe 2023 kepada Polda.
Yang lebih parahnya lagi, menurut keterangan yang diberikan Mellisa, nyatanya jumlah korban pelecehan seksual pada ajang Miss Universe 2023 mencapai 30 orang. Namun, karena korban pelecehan seksual merupakan sosok yang rentan akan victim blaming, akhirnya baru 6-7 orang saja yang berani untuk speak up mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada diri mereka.
Kronologi Pelecehan
Berdasarkan keterangan Mellisa, kronologi terjadinya pelecehan seksual terjadi ketika para kontestan Miss Universe 2023 pada 1 Agustus 2023 di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta.
Saat itu, para kontestan dikumpulkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan Miss Universe 2023. Sampai akhirnya mereka dikumpulkan di ball room untuk melakukan body checking.
Ironis, ruangan untuk melakukan body checking sangatlah terbuka. Sekat-sekat yang digunakan untuk menjadi pembatas hanya menggunakan banner, dan gantungan baju seadanya. Yang lebih parahnya lagi, dalam ruangan body checking tersebut nyatanya diisi oleh para laki-laki.
Selain itu, proses body checking pun tidak dilakukan oleh profesional. Body checking sendiri nyatanya dilakukan oleh panitia tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Tidak Ada Consent
Dengan adanya fakta bahwa body checking dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tentunya body checking ini dilakukan tanpa persetujuan atau consent para kontestan Miss Universe 2023.
Consent sendiri merupakan sebuah bentuk persetujuan afirmatif yang diberikan secara sadar dan sukarela atas suatu tindakan. Dalam hal ini, nyatanya para kontestan Miss Universe 2023 tidak mendapatkan info terkait adanya body checking sehingga pemberian persetujuan atau consent tidak terjadi sama sekali.
Tentunya tanpa consent, apa yang dilakukan oleh panitia Miss Universe 2023 merupakan bentuk pelecehan seksual. Dimana para kontestan saat itu diperintahkan untuk membuka pakaiannya secara menyeluruh.
Tidak Ada Urgensi untuk Melakukan Body Checking
Mellissa pun menjelaskan bahwa alasan body checking pun tidak jelas. Jika melihat body checking yang biasa dilakukan di tempat umum, biasanya body checking dilakukan untuk mencegah benda-benda tajam atau logam bisa masuk ke suatu tempat. Sedangkan dalam konteks Miss Universe 2023 ini, pelaksanaan body checking dirasa tidak jelas dan tidak ada urgensinya.
Terlebih, fakta lainnya adalah body checking sendiri tidak pernah dijelaskan pada berbagai aturan yang ada. Selain itu saat dilakukan body checking, para kontestan dalam keadaan pakaian terbuka, dan parahnya lagi mereka pun difoto dalam keadaan telanjang bulat.
Dengan adanya kasus ini, jelas citra Miss Universe Indonesia 202 yang membawa semangat emansipasi dan perjuangan wanita jelas rusak. Sebuah ajang yang harusnya menunjukan kualitas perempuan Indonesia, justri dirusak sendiri oleh pihak penyelenggara dengan melakukan kasus yang merendahkan seorang wanita.
(RRY)