Beberapa waktu belakangan ini, terdapat kabar terkait hacker yang berpura-pura menjadi akun resmi Whatsapp. Kabar ini tersebar di berbagai platform media sosial dengan narasi yang mengatakan akun ‘Whatsapp’ dengan centang hijau merupakan modus baru hacker.
Menjawab kegaduhan tersebut, Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan forensik dari Vaksincom memberikan keterangannya melalui siaran bersama Most Radio pada Senin (7/0/2023) pagi tadi memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Rekayasa Sosial
Alfons menjelaskan, adanya tindakan pemblokiran akun resmi Whatsapp ini merupakan bentuk pencegahan masyarakat Indonesia akan kasus-kasus yang sebelumnya terjadi. Meskipun Whatsapp dengan akun resmi memiliki centang hijau tepat di sebelah foto profilnya. Nyatanya banyak penipu yang mengakali hal tersebut dengan menaruh centang hijau di foto profil mereka.
BACA JUGA: Buntut Kasus Penipuan Jual Beli Tiket, Polisi Periksa Promotor Coldplay
Hal tersebut disebut dengan rekayasa sosial. Rekayasa sosial sendiri merupakan manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia dari korban.
Melalui rekayasa sosial ini, banyak penipu yang berubah menjadi akun-akun ‘resmi’ dari suatu lembaga guna menipu calon korbannya dengan seolah-olah menjadi pihak resmi dari lembaga tersebut.
Dengan adanya rekayasa sosial ini, pemblokiran merupakan langkah preventif masyarakat Indonesia agar tidak menjadi korban penipuan. Dan biasanya, korban dari rekayasa sosial merupakan masyarakat yang memiliki tingkat kewaspadaan yang rendah.
Jadi, menurut Alfons, adanya pemblokiran terhadap akun resmi Whatsapp semata-mata merupakan bentuk dari kewaspadaan masyarakat Indonesia akan rekayasa sosial yang dilakukan oleh penipu-penipu di dunia digital.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Selidiki Modus Penipuan Baru Link Undangan Nikah
Membedakan Akun Resmi dan Akun Penipu
Alfons pun menjelaskan perbedaan akun yang benar-benar resmi dan juga akun yang menerapkan rekayasa sosial.
- Posisi centang hijau. Langkah pertama untuk mengecek akun tersebut akun official dan fake adalah dengan mengecek posisi dari centang hijau pada akun tersebut. Akun official akan memiliki centang hijau yang terletak di sebelah nomor telepon, bukan di logo/display picture akun tersebut.
- Aktifkan two-step verification. Sebenarnya, salah satu pesan yang disebarkan oleh akun resmi Whatsapp yang diblokir oleh masyarakat Indonesia adalah himbauan untuk mengaktifkan two-step verification. Dengan mengaktifkan opsi ini, kita akan diwajibkan untuk memasukan pin ketika ingin masuk ke akun Whatsapp kita dari perangkat lain. Adapun cara mengaktifkan two-step verification adalah dengan masuk ke settingan/pengaturan -> pilih privacy-> kemudian aktifkan two-step verification.
Dengan menerapkan dua hal tersebut, setidaknya kita sudah mencegah akun kita diretas oleh para hacker. Selain itu, Most People yang sudah terlanjur memblokir akun resmi Whatsapp dapat mengunblock agar tetap mendapatkan informasi resmi dari Whatsapp terkait kebijakan baru ataupun update-update baru dari Whatsapp.
(RRY)