National

Menkominfo Pastikan TikTok Shop Punya Izin E-Commerce Pada Juli 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, TikTok Shop telah mengantongi izin untuk media sosial maupun berjualan secara daring di Indonesia dan pihaknya pun sudah memanggil manajemen TikTok Indonesia terkait dengan kehadiran TikTok Shop.

Izin keluar sejak Juli lalu. Izin itu sudah diketahui usai bertanya ke Pihak TikTok.

“Saat saya tanya mengenai izin, pihak manajemen TikTok bilang bahwa sejak bulan Juli mereka sudah mendapatkan izin e-commerce dari Kementerian Perdagangan, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU yang sudah berlaku,” kata Budi, Kamis (21/9/2023).

Karena Izin itulah menurut Budi, pihaknya tidak bisa asal mengambil keputusan menutup TikTok Shop sesuai yang diinginkan beberapa kalangan belakangan ini. Karena menurutnya, langkah itu harus dilakukan melalui kajian dan evaluasi mendalam. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil bisa tepat pada sasaran.

Kajian dan evaluasi terutama akan dilakukannya tuduhan TikTok Shop melakukan predatory pricing dan pihaknya akan memverifikasi tuduhan tersebut.

Budi mengatakan Kemenkominfo tak bisa langsung melarang TikTok Shop apabila mereka sudah memenuhi regulasi yang ada dan selain itu, meminta penjelasan pada pihak TikTok terkait dengan  dugaan adanya predatory pricing, namun pihak TikTok membantah telah melakukan predatory pricing.

Manajemen TikTok menyebutkan bahwa barang-barang murah yang ditawarkan TikTok sama seperti garage sale. Meski demikian, pihaknya akan terus memantau TikToK Shop dan meminta platform membuktikan tak ada praktek predatory pricing.

UMKM Versus TikTok Shop

Dengan adanya kemunculan aplikasi TikTok Shop menjadi polemik belakangan ini yang salah satunya polemik muncul dari para pedagang Pasar Tanah Abang.

Misalnya, Salah seorang  pedagang Pasar Tanah Abang Anton (36) mengatakan TikTok Shop sangat merugikannya para pedangang UMKM. Pasalnya harga jual di platform tersebut jauh lebih murah dibanding di mall dan juga Pasar Tanah Abang.

BACA JUGA: Polemik TikTok Shop vs UMKM: Antara Adaptasi Digital dan Perlindungan Pasar 

Karena itu, anton mendesak pemerintah melarang aplikasi TikTok Shop itu ada. Desakan itu anton sampaikan saat Menkop UMKM Teten Masduki mengunjungi Pasar Tanah Abang minggu ini dan anton pun menuturkan harga yang ada di TikTok Shop sangat keterlaluan murah. Anton mencontohkan harga baju gamis yang dijualnya seharga Rp100 ribu sementara di TikTok Shop ada yang menjual seharga Rp39 ribu.

Anton pun bingung mengapa harga di TikTok Shop jauh lebih murah. Padahal untuk bahan yang digunakan sama dan anton juga mengaku kesulitan jika mengejar harga seperti yang ada di TikTok Shop. Sebab, kalau dia banting harga dan mengikuti TikTok itu semua tak bisa menutupi modal usaha.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan berencana melarang platform media sosial, seperti TikTok yang menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pelaku industri dalam negeri dari gempuran barang impor.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan e-commerce dalam aplikasi yang sama seperti TikTok Shop, justru akan mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM yang mengandalkan TikTok Shop sebagai platform dagangannya.

Menanggapi pernyataan sandiaga, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, saat ini memang belum terdapat strategi nasional dan otoritas terkait ekonomi digital. Karena hal ini dapat memicu adanya perbedaan pendapat di pemerintahan. 

(LZ) 

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...