National

Polri Tangkap 866 Tersangka Judi Online Sejak 2022 Hingga Saat Ini

Mabes Polri mengatakan ada 866 tersangka pelaku judi online yang ditangkap di sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023. Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyebut penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.

“Untuk tahun 2022 banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 masih berjalan, sekitar 75 kasus,” kata Vivid, Kamis (31/8/2023).

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid telah menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Vivid tidak merinci lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka itu.

BACA JUGA: Diduga Bermain Judi Slot Ketika Rapat, Cinta Mega Resmi Dipecat  

Vivid menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online ini.  Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan kepolisian di sejumlah negara ASEAN.

“Kami juga kerjasama dengan kepolisian di ASEAN di tempat yang tadi telah disebutkan, di Kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam melakukan kerjasama,” ujarnya.

Tak hanya kerjasama dengan kepolisian di negara ASEAN, Korps Bhayangkara juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online yang sudah beredar.

Selain melakukan pengungkapan penyidik juga telah rutin mengajukan pemblokiran situs judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan pemblokiran sebanyak 401 dan kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513 pemblokiran. Kita kuat kuatan aja jika muncul, maka kita blokir lagi,” kata Vivid.

(LZ)

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...