Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan permohonan penerbitan tersebut diajukan oleh staf dari Erick Thohir, pada Selasa (17/10/2023).
“Jadi saya tanyakan (Baintelkam), stafnya yang bersangkutan yang mengajukan SKCK yang diterbitkan kemarin,”kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (18/10/2023) .
Kendati demikian, Ramadhan mengaku belum mengetahui secara pasti alasan permohonan penerbitan yang dilakukan oleh Erick Thohir.
“Stafnya yang ambil (SKCK). Cuma kepentingan apa saya belum tahu pastinya,” tuturnya.
SKCK itu diketahui merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan itu berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
BACA JUGA: Mahfud MD Resmi Jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran akan capres dan cawapres ini akan dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Polri telah mengeluarkan empat SKCK untuk kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024 yang mendatang. Keempat SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, Erick juga mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai pemenuhan syarat menjadi cawapres.
Surat tersebut ditetapkan di Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
(LZ)