National

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bersiap Hadapi Proses Hukum

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, baru-baru ini mengungkapkan niatnya untuk bersikap kooperatif setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL menyatakan bahwa ia akan segera kembali ke Jakarta untuk menghadapi proses hukum yang akan berlangsung. Pernyataan ini diungkapkan melalui keterangan tertulis yang diberikan oleh pengacaranya, Febri Diansyah, pada Rabu (11/10) malam.

SYL juga mengekspresikan penghargaannya terhadap KPK atas pengumuman status hukumnya yang resmi. Ia berkomitmen untuk tetap kooperatif selama proses hukum tersebut berlangsung. SYL menyatakan keyakinannya untuk melewati semua ini dengan baik setelah bertemu dan mencium tangan ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Politikus Partai NasDem ini juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan yang diterimanya untuk kesembuhan ibunya dan juga untuk menghadapi proses hukum ini. Ia berharap akan diberikan cukup ruang untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum tersebut.

BACA JUGA: Profil Syahrul Yasin Limpo: Mentan yang ‘Menghilang’ Usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK 

SYL telah terbang ke Jakarta dari Makassar, Sulawesi Selatan, setelah mengunjungi ibunya. Ia meninggalkan kediaman ibunya sekitar pukul 21.28 WITA dengan menggunakan mobil sedan Toyota Crown. Diduga bahwa mantan Menteri Pertanian ini terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Keponakan SYL, Devo Khadafi, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya upaya paksa yang akan dilakukan oleh KPK terhadap pamannya. Namun, ia yakin bahwa SYL telah siap menghadapi proses hukum yang akan berjalan. Devo juga menjelaskan bahwa jika kondisi ibu mereka, Nurhayati Yasin Limpo, telah membaik, SYL akan langsung kembali ke Jakarta untuk mengikuti proses hukum tersebut.

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, sebagai tersangka. Namun, Kasdi adalah yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, Rabu (11/10). Kasdi akan ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.(*/)

(RRY)

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...