Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Kamis (5/10). Keputusan ini datang di tengah dugaan kasus korupsi yang melibatkan penempatan pegawai di Kementerian Pertanian dan menyeret nama Syahrul.
“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar Syahrul saat konferensi pers di Istana Negara.
Dalam pernyataannya, Syahrul menyatakan alasan pengunduran dirinya adalah agar dapat lebih fokus dalam menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Keputusan ini menunjukkan komitmennya untuk memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah hukum tersebut.
Sempat Sampaikan Pesan
Sebelum mengumumkan pengunduran diri, Syahrul memberikan pesan khusus kepada pegawai Kementerian Pertanian. Pesan tersebut berisi dorongan agar program-program yang telah dijalankan oleh Kementan tetap berjalan lancar, meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Pertanian. Hal ini menunjukkan keprihatinannya terhadap kelangsungan program-program tersebut dan upayanya untuk menjaga stabilitas di Kementerian.
Namun, ada perbedaan pendapat mengenai apakah Syahrul melakukan pamitan kepada anak buahnya. Beberapa pegawai menyatakan bahwa tidak ada pamitan yang dilakukan oleh Syahrul, hanya dorongan agar tetap fokus pada pekerjaan dan program-program Kementan.
BACA JUGA: Profil Syahrul Yasin Limpo: Mentan yang ‘Menghilang’ Usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Kasus dugaan korupsi penempatan pegawai di Kementerian Pertanian telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadikan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK menggunakan Pasal yang terkait dengan pemerasan jabatan dalam kasus ini.
Meskipun informasi tentang penetapan status tersangka sudah beredar, Mahfud MD, Menko Polhukam, enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa Syahrul telah menjadi tersangka korupsi dalam kasus ini.
Keputusan Syahrul Yasin Limpo untuk mundur dari jabatan menteri dan fokus pada proses hukumnya mencerminkan pentingnya integritas dan penegakan hukum dalam pemerintahan, serta komitmen untuk memberikan kerjasama yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus korupsi ini.(*/)
(RRY)