National

Desakan PPHI dan Koprabuh: Setop Sementara Ekspor Kratom ke AS untuk Lindungi Petani dan Devisa Negara

(Foto: ThorPorre via WIKIMEDIA COMMONS)


Perhimpunan Pengusaha Holtikultura Indonesia (PPHI) dan Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) bersama-sama mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor bubuk daun kratom ke Amerika Serikat (AS). Kekhawatiran muncul terkait masalah yang mendera ekspor kratom beberapa bulan terakhir, yang dianggap dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat Indonesia dan mengurangi devisa negara. Kedua organisasi tersebut telah mengirim surat terbuka kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai bentuk protes dan permohonan tindakan segera.

Ketua Pengurus Pusat Koprabuh, Yohanis Cianes Walean, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi selama dua bulan terakhir terkait ekspor kratom ke AS. Salah satu tindakan yang diusulkan adalah menghentikan sementara ekspor kratom ke AS sampai adanya tata kelola yang disepakati, mengarah kepada kratom bermutu, harga yang wajar, dan adil pada produsen serta pengguna yang menjunjung tinggi mutu untuk ekspor.

Yohanis menyoroti beberapa permasalahan yang menjadi akar kekacauan dalam ekspor kratom. Pertama, sistem pembayaran kratom selama ini dilakukan dengan metode cash on delivery (COD) atau pembayaran dilakukan setelah hasil uji laboratorium. Kebijakan ini, yang dikeluarkan oleh American Kratom Association (AKA), tidak disertai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dapat diterima oleh para pemangku kepentingan.

“Semua risiko ditanggung oleh eksportir kratom Indonesia, termasuk risiko jika barangnya ditolak di AS oleh pembeli dengan alasan tidak bersih dari kontaminasi bakteri, logam berat, dan campuran bahan lain,” ungkap Yohanis.

BACA JUGA: Kedutaan Besar Inggris Dukung Inklusi Digital Bagi UMKM Perempuan di Indonesia

Selain itu, Yohanis menekankan bahwa AKA, bersama beberapa asosiasi kratom lainnya, seharusnya telah mengikuti Piagam Binagraha yang ditandatangani di Kantor Kepala Staf Presiden pada 8 Agustus 2022. Namun, AKA dianggap tidak melaksanakan piagam tersebut dan melanggar berbagai aturan, termasuk aturan pembayaran kontan yang memberatkan eksportir Indonesia.

PPHI-Koprabuh menilai bahwa praktik ketidaksetaraan perdagangan yang diterapkan oleh AKA telah merugikan pedagang kratom di Indonesia. Selain itu, AKA dikritik karena melakukan transaksi langsung dengan petani, yang dapat merusak harga dan menimbulkan penimbunan produk kratom di AS.

Yohanis mendesak pemerintah untuk membuat standar operasi produksi dari kebun hingga ekspor, serta memastikan bahwa produk melewati uji karantina dan mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai sebelum diekspor. Dia juga menyarankan larangan bagi orang asing untuk membeli kratom secara langsung dari petani, untuk mencegah persaingan tidak sehat di antara para petani kratom di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso terkait desakan ini, namun belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberikan restu untuk ekspor tanaman kratom setelah permintaan ekspor dari Amerika Serikat. Meskipun belum dilarang, desakan dari PPHI dan Koprabuh menunjukkan kebutuhan untuk meninjau kembali dan mengatur ulang kebijakan ekspor kratom demi melindungi kepentingan petani dan keberlanjutan ekonomi negara. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...