National

Diperiksa, Firli Bahuri Tiba-Tiba Bahas Harun Masiku

Selasa (14/11), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mengundang perhatian dan kontroversi setelah membahas buronan kasus suap Harun Masiku. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai pernyataan tersebut janggal, terutama mengingat Firli sendiri tengah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Novel Baswedan menyatakan kecurigaannya bahwa Firli tengah mencoba melakukan manuver politik agar bisa terlepas dari kasus yang menjeratnya di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa mencampuradukkan kasus kriminal dengan urusan politik adalah tindakan yang kurang etis.

“Ada-ada saja Firli ini, dia ingin kaitkan kasusnya dengan urusan politik. Kalau perbuatan jahat, tetap saja harus dilihat sebagai kejahatan,” ungkap Novel Baswedan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Novel Baswedan juga mempertanyakan langkah Firli yang baru-baru ini meneken surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun. Menurutnya, perintah penangkapan terhadap buronan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah lebih dari tiga tahun Harun Masiku menjadi buron.

“Mestinya perintah penangkapan buronan dilakukan sejak awal. Bukan setelah 3 tahun, baru buat perintah,” tegas Novel Baswedan.

BACA JUGA: Penyidik Polisi Datangi Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Kronologinya 

Ia juga menambahkan bahwa penangkapan Harun Masiku oleh KPK tidak akan menghapus tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Firli sebelumnya. Menurut Novel, tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk insan KPK, tetap harus dianggap sebagai kejahatan.

Di sisi lain, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, berpendapat bahwa tidak ada urgensi bagi Firli untuk menyampaikan kepada publik bahwa dirinya telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku.

“Sebaiknya Firli fokus saja. Masalah Harun Masiku kalau ketangkap baru sampaikan ke publik. Buat apa teken meneken disampaikan ke publik,” ujar Yudi Purnomo.

Kontroversi ini semakin memperumit situasi internal KPK dan menjadi sorotan publik terkait transparansi dan integritas lembaga penegak hukum. Seiring berjalannya waktu, masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melihat bagaimana KPK menanggapi kritik dan pertanyaan yang diajukan oleh pihak-pihak terkait. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...