Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan tegas membantah segala tuduhan yang menyebutkan keterlibatannya dalam pemerasan atau menerima suap terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 17 November 2023, Firli Bahuri menyatakan, “Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap.” Firli menegaskan bahwa integritas dan moralitasnya sebagai seorang pejabat publik tetap terjaga.
Firli juga memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada benda yang disita selama penggeledahan tersebut yang terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI dari tahun 2020 hingga 2023.
BACA JUGA: Diperiksa, Firli Bahuri Tiba-Tiba Bahas Harun Masiku
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” tutur Firli.
Ketua KPK ini berharap agar kasus ini segera tuntas dan meminta dukungan untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Firli Bahuri menekankan bahwa fokusnya saat ini adalah menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, khususnya kasus-kasus besar yang menunggu penyelesaian di tempatnya dan rekan pimpinan KPK lainnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pemeriksaan terakhir dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November. Firli, yang sempat menutupi wajahnya saat meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, menegaskan bahwa ia siap untuk menjalani proses hukum dengan penuh transparansi dan integritas. (*/)
(RRY)