PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melakukan tindakan tegas terhadap 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti menyelewengkan penyaluran Pertalite dan Solar. Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memastikan bahwa penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran. Ia mengklaim bahwa langkah pencegahan ini telah menghemat sekitar 300 ribu kiloliter (KL) BBM subsidi.
“Dari pengawasan bersama-sama dengan aparat keamanan, kita dapat melakukan tindakan atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda sebesar Rp14,8 miliar yang kita tagihkan kepada SPBU,” ungkap Riva dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (21/11).
Riva menjelaskan bahwa telah ada 406 laporan dan 430 tersangka terkait penyalahgunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang telah diidentifikasi bersama aparat penegak hukum.
Selain itu, Riva merinci bahwa sebanyak 228 ribu pendaftar penerima BBM subsidi telah diblokir oleh perusahaannya. Pemblokiran tersebut dilakukan karena pendaftar tidak terdaftar dalam data Korlantas Polri dan sedang dalam pengecekan data Samsat.
BACA JUGA: Daftar Terbaru Harga BBM Usai Diturunkan Pertamina per 1 November Ini
Selanjutnya, sebanyak 32 ribu pendaftar diblokir dengan alasan utama, yaitu tidak sesuai dengan data Korlantas, indikasi pelangsir yang mengisi BBM subsidi secara berulang, dan adanya indikasi pemalsuan data kendaraan.
Riva juga merinci beberapa modus operandi yang digunakan oleh pihak yang menyelewengkan BBM subsidi, termasuk pengisian berulang dengan menggunakan kendaraan yang sama namun dengan pelat nomor dan QR code berbeda, yang disebut sebagai ‘helikopter’. Modus terbaru juga melibatkan penggunaan bus pariwisata, dan terdapat pemalsuan dokumen pemerintah, seperti surat rekomendasi yang digandakan oleh nelayan dan petani.
Tindakan tegas ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keberlanjutan program subsidi BBM dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (*/)
(RRY)