National

PTDI Buka Suara Terkait Penundaan Pembayaran Gaji, Menegaskan Tidak Ada Pemotongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait penundaan pembayaran gaji karyawan yang saat ini mengalami kendala. Dalam keterangannya pada Rabu (20/12), PTDI menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan, melainkan pembayaran dilakukan secara bertahap.

“Pembayaran gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan secara bertahap,” demikian bunyi pernyataan tertulis PTDI yang dikutip dari detik.com.

Perusahaan penerbangan nasional tersebut menjelaskan bahwa pembayaran gaji karyawan dilakukan secara bertahap karena terjadi pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula. PTDI juga menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara, dan sebelumnya telah dikomunikasikan dan disepakati bersama Serikat Pekerja.

BACA JUGA: Posisi Utang Indonesia Mencapai Rp8.041 Triliun, Rasio Terhadap PDB Masih Aman

“Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap,” ujar pihak PTDI.

PTDI sedang melakukan upaya percepatan untuk memperbaiki arus kas perusahaan, dengan harapan bahwa kondisi ini dapat segera terselesaikan. Manajemen PTDI menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan, sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula,” terang manajemen PTDI.

Penundaan pembayaran gaji karyawan PTDI diketahui melalui surat edaran manajemen, dan perusahaan menjelaskan bahwa ini disebabkan oleh adanya cash miss atau pembayaran yang tidak masuk tepat waktu. Menteri BUMN Erick Thohir juga telah menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji, dan pembayaran secara bertahap sudah disampaikan kepada perwakilan karyawan. Pelunasan gaji bulan November 2023 dijadwalkan pada 22 Desember 2023 dengan batas maksimal pembayaran Rp1 juta per karyawan. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...