National

17 Tahun ‘Kamisan’, Jadi Bukti Aksi Kamisan Bukan Isu 5 Tahunan

Aksi Kamisan di depan Istana Presiden (Foto: Kompas/Garry Andrew Lotulung)


Kamis, 18 Januari 2024, Indonesia menyaksikan momen bersejarah ketika Aksi Kamisan memasuki usia ke-17 tahun. Dimulai sejak 18 Januari 2007, aksi ini terus digelar sebagai wujud perlawanan masyarakat sipil dan aktivis dalam menuntut pemerintah menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Air.

Setiap Kamis, elemen masyarakat sipil, aktivis, serta korban dan keluarga pelanggaran HAM berkumpul di depan Istana Negara, menyuarakan tuntutan akan keadilan. Pada peringatan 17 tahun Aksi Kamisan hari ini, sebuah acara khusus diadakan di depan Istana Presiden, dimulai pukul 15.00 WIB.

Beberapa organisasi hak asasi manusia yang hadir dalam Aksi Kamisan kali ini antara lain KontraS, PBHI, Solidarita Perempuan, ICJR, hingga Perempuan Mahardika. Melalui akun Instagram @aksikamisan, ajakan untuk berpartisipasi dalam peringatan 17 tahun Aksi Kamisan disampaikan dengan tekad yang kuat.

“Kami berdiri di depan Istana Negara hari ini untuk kembali membuktikan bahwa tuntutan kami kepada negara untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara berkeadilan bukanlah isu lima tahun sekali,” tulis akun @aksikamisan dalam unggahan tersebut.

BACA JUGA: Kemenangan Fatia Haris Menjadi Bukti Masih Ada Harapan untuk Demokrasi di Indonesia

Mereka menanggapi narasi yang mencoba merendahkan perjuangan mereka, menyatakan bahwa isu pelanggaran HAM berat hanya muncul lima tahun sekali selama masa pemilu sebagai bentuk disinformasi. Narasi tersebut dianggap merendahkan perjuangan korban, keluarga korban, aktivis hak asasi manusia, dan publik yang telah menuntut keadilan selama puluhan tahun.

“Tuntutan ini kami perjuangkan secara konsisten, minggu demi minggu, dan tahun demi tahun, selama hampir dua dekade. Tuntutan kami akan terus berlanjut hingga korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh, termasuk hak atas keadilan, kebenaran, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan peristiwa,” lanjut unggahan mereka.

Aksi Kamisan telah menjadi simbol keberanian dan kegigihan dalam menghadapi tantangan demi mencapai keadilan HAM di Indonesia. Usia 17 tahunnya menjadi bukti bahwa semangat perjuangan masyarakat sipil dan aktivis tidak akan surut, terus menuntut pertanggungjawaban dan penyelesaian atas pelanggaran HAM yang telah terjadi di masa lalu. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...