National Pemilu

Minta ASN Netral, Presiden Jokowi Justru Anggap Presiden dapat Memihak dan Berkampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden memiliki hak untuk memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (Pilpres) selama tetap mematuhi aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kritik terhadap menteri-menteri yang terlibat dalam kampanye Pilpres 2024, dengan Jokowi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar peraturan yang berlaku.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 24 Januari.

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Gibran Kompak Kritik Jalan Rusak di Jawa Tengah

Jokowi menekankan bahwa presiden bukan hanya seorang pejabat publik, tetapi juga memiliki status sebagai pejabat politik. Dalam merespon pertanyaan wartawan mengenai keberpihakan dalam Pilpres 2024, Jokowi bahkan menanggapinya dengan humor.

“Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” ucap Jokowi sambil terkekeh. “Itu (berkampanye) boleh. Memihak juga boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing,” tambahnya.

Dalam konteks Pilpres 2024, keberpihakan Jokowi telah menarik perhatian publik, terutama karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Gibran menjadi pasangan Calon Presiden 02, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dinamika politik di Indonesia, di mana para pemimpin publik memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye politik, asalkan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara selama periode kampanye. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...