Tahun baru membawa semangat baru bagi aktivis dan pengacara hak asasi manusia, Haris Azhar. Setelah menjalani proses persidangan selama delapan bulan, Haris Azhar dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari tuduhan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.