Sikap Indonesia terhadap penjajahan Israel atas Indonesia semakin Jelas. baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi memberikan pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum atau advisory opinion di Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina.
Adannya pernyataan lisan dari Menlu Retno mendapatkan berbagai respons positif dari dunia internasional dan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana yang memberikan apresiasinya terhadap statement yang diberikan Menlu Retno.
Menurutnya, esensi dari pernyataan lisan Menlu Retno di advisory opinion sidang kemarin adalah faktor kemanusiaan yang diangkat. Mengutip pernyataan dari Menlu Retno, Prof Hikmahanto menjelaskan sikap Israel yang terus menerus menyerang Palestina dan juga pernyataan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu yang akan terus menggempur Palestina tanpa henti bukanlah sesuatu hal yang layak dipertontonkan dan jauh dari unsur kemanusiaan.
BACA JUGA: Mengenal Hamas: Sejarah, Pendiri, Ideologi, dan Hubungannya dengan Konflik Israel-Palestina
Kemudian, Prof Hikmahanto pun menyoroti yurisdiksi dari Mahkamah Internasional. Karena, sebelumnya Amerika Serikat dan Israel menilai Mahkamah Internasional tidak memiliki yurisdiksi karena keduanya menganggap permasalahan atau konflik ini sudah diselesaikan secara bilateral.
Padahal, pada kenyataannya konflik ini bukan serta-merta dapat terselesaikan melalui bilateral. Karena, konflik ini pun sudah mendapatkan sorotan secara internasional. Sehingga, Mahkamah Internasional tentunya memiliki yurisdiksi atau kewenangan untuk masuk menyelesaikan permasalahan konflik ini. Sehingga, yang harusnya AS dan Israel lihat adalah aspek legalitasnya, bukan politiknya.
Kita, masyarakat internasional sudah sama-sama melihat bagaimana Israel melakukan okupasi terhadap wilayah Palestina secara ilegal. Tidak hanya itu, aneksasi yang dilakukan Israel untuk merebut wilayah Palestina secara paksa. Kemudian berbagai kebijakan apatride pun menjadi sorotan dari pernyataan lisan Menlu Retno.
Meskipun Prof Hikmahanto merasa pesimis bahwa pernyataan lisan dari Menlu Retno dapat menghentikan apa yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Namun, dari adanya pernyataan lisan ini setidaknya mampu mendorong masyarakat Israel dan AS untuk tidak memilih pemimpin yang menormalisir penyerangan Israel terhadap Palestina. Karena, menurut Prof Hikmahanto, yang mampu menghentikan serangan Israel terhadap Palestina adalah masyarakat Israel itu sendiri. Karena, menurutnya dorongan masyarakat yang meminta Netanyahu untuk menghentikan serangan Israel ke wilayah Palestina adalah hal yang harus dilakukan. Karena, ketika Israel terus menyerang wilayah Palestina, justru akan memperkuat serangan Hamas ke wilayah Israel. (*/)
(RRY)