National Pemilu

Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi Pada Pilpres 2024

Pertanyaan-pertanyaan tajam seputar keadilan politik dan kebebasan demokrasi di Indonesia mengemuka dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3). Anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, menyoroti isu-isu krusial terkait pemilu 2024 Republik Indonesia (RI), menekankan perlunya jaminan hak politik bagi warga negara Indonesia.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung di hadapan perwakilan negara anggota CCPR, Ndiaye menyoroti perubahan syarat usia pencalonan capres-cawapres yang kontroversial, yang diubah oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengungkit kontroversi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo.

Menyikapi situasi tersebut, Ndiaye menanyakan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memastikan netralitas pejabat negara, termasuk presiden, dalam proses pemilu. Ia juga mengajukan pertanyaan apakah Pemerintah telah menyelidiki dugaan intervensi dalam pemilihan tersebut.

BACA JUGA: Minta ASN Netral, Presiden Jokowi Justru Anggap Presiden dapat Memihak dan Berkampanye

Namun, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial ini tampaknya mengalami hambatan. Perwakilan Indonesia yang hadir dalam sidang tersebut, yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat, terkesan menghindari memberikan jawaban langsung atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Ndiaye. Sebaliknya, fokus mereka cenderung beralih pada isu-isu lain seperti pelanggaran HAM di Papua, kebebasan beragama, dan kasus-kasus individu lainnya.

Respon ini menuai kritik dari berbagai pihak. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyayangkan ketidaklengkapan jawaban yang diberikan oleh delegasi Indonesia. Menurutnya, banyak pertanyaan penting terkait HAM dan demokrasi yang tidak dijawab dengan tegas.

Dimas juga menyoroti bahwa tidak hanya isu pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang tidak dijawab secara memadai, tetapi juga isu-isu lain seperti penguatan Kepolisian Khusus Papua (KuPP) terkait dugaan penyiksaan, serta tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap demonstran yang mengekspresikan pendapat mereka.

Sikap kurang responsif dari delegasi Indonesia dalam menjawab pertanyaan krusial terkait HAM dan demokrasi menimbulkan kekhawatiran akan kemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Hal ini menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam proses demokratisasi negara ini, serta perhatian yang lebih serius terhadap isu-isu HAM yang dihadapi oleh warga negara Indonesia. (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...