Ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo untuk menjalani rekonstruksi pada Selasa (30/8), dengan mengenakan baju tahanan. Sebelumnya, tersangka lain yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi sudah lebih dulu tiba. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di tempat kejadian perkara, Jl. Saguling Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi , yang dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara itu , Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memastikan akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E selama proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, Bharada E akan diberikan pengamanan karena statusnya saat ini sebagai justice collaborator, dan pengamanan yang dimaksud adalah menyiagakan personel mulai dari rumah tahanan hingga lokasi rekonstruksi. Sehingga, kata Rully keamanan Bharada E dapat terjamin selama proses rekonstruksi berlangsung. Pengamanan juga dimaksud untuk mencegah adanya tindakan yang mengancam ketika Bharada E memberikan keterangan.
Foto : MPI
#DiC