Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, yakni vaksin Indovac dan AWcorna.
Kepala Subbagian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, BPOM, Eka Rosmalasari menyatakan untuk pengelolaan vaksin dan stok di pelayanan kesehatan bukan menjadi ranah BPOM.
“Untuk ketersediaan vaksin Covid, pihak pemerintah dalam hal ini Kemenkes (Kementerian Kesehatan) yang lebih berwenang untuk memberikan informasi. Sementara BPOM hanya memastikan keamanan vaksin lewat uji klinis dan izin penggunaan darurat (EUA) saja,” kata Eka dilansir dari Beritasatu.com.
Sementara Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril mengatakan vaksin Indovac yang diproduksi Bio Farma saat ini sedang dalam proses produksi dan juga sedang proses uji klinik untuk EUA untuk jadi vaksin booster.
“Diperkirakan dan diharapkan vaksin Indovac dapat digunakan mulai minggu ketiga atau keempat Oktober 2022 ini, atau akhir bulan Oktober ini untuk vaksin milik Bio Farma,” jelas dr Syahril.
Selain itu, Corporate Communications Manager PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana), Lusy Andriani mengatakan saat ini proses transfer teknologi produksi berbasis mRNA (messenger RNA) yakni vaksin AWcorna sudah berjalan dan mengikuti regulasi dari BPOM. Sementara untuk estimasi target produksi ada di pertengahan tahun 2023.
(DPM)