Polisi memulangkan SA dan SH yang merupakan perwakilan dari manajemen festival atau konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ usai sebelumnya dimintai keterangan pada Minggu (30/10).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan keduanya sudah dipulangkan setelah sebelumnya sempat diperiksa atas insiden overcapacity penonton yang terjadi dalam konser tersebut.
“Update pemeriksaan, tadi (2 orang pihak manajemen) sudah kita pulangkan setelah kita mintai keterangan, kita interogasi ya. Sementara (perkembangannya) masih tahapan lidik,” ujar Komarudin melansir Okezone, Senin (31/10/2022).
Komarudin kembali menjelaskan, sejauh ini baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya, namun bukan berarti pemeriksaan berhenti sampai di situ.
“Sekiranya nanti ditemukan ada indikasi pidana, tentu kita akan naikkan ke tahap sidik. Jadi sejauh ini baru 2 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan ya,” ujarnya.
Di dalam pemeriksaan pihaknya menemukan masalah terkait jumlah penonton yang melebihi kapasitas. Hal tersebut kontra dengan apa yang disampaikan oleh pihak penyelenggara konser ‘Berdendang Bergoyang’ kepada pihak Kepolisian ketika mengajukan permohonan izin kegiatan.
“Jadi nanti kita akan dalami, apakah ada unsur kesengajaan dari mereka mencetak tiket banyak-banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nanti kita lihat indikasinya ke sana,” jelasnya.
[BeF]